Setelah puluhan tahun berkutat atas keraguan yang mendalam, gelombang kesadaran negara-negara Barat termasuk Irlandia, Spanyol, Norwegia, Inggris, Perancis, Kanada dan Australia kini mengakui Negara Palestina. Langkah ini menimbulkan pertanyaan mendesak: mengapa baru sekarang, lebih dari 30 tahun setelah Perjanjian Oslo yang menjanjikan solusi dua negara?
Perang yang Merubah Narasi
Perang terbaru di Gaza telah mengubah peta politik. Sejak tindakan Hamas pada 7 Oktober 2023 dibalas dengan kampanye militer Israel yang diikuti visual korban sipil massal dari penduduk sipil terutama wanita dan anak-anak serta skala kehancuran massal akhirnya menggalang opini global.
Bagi banyak pemerintah, terutama di Eropa dan Amerika Utara, mengabaikan kedaulatan Palestina kini membawa konsekuensi politik yang lebih berat daripada mengakui kedaulatannya. kenapa?
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Demonstrasi publik, kampus universitas, dan tekanan dari organisasi kemanusiaan telah memaksa para pemimpin untuk merespons. Pengakuan terhadap Palestina muncul sebagai alat diplomatik untuk menunjukkan solidaritas dengan korban sipil dan sebagai teguran terhadap pemerintah sayap kanan Israel saat ini, yang secara terbuka menolak usulan pembentukan dua negara.
Peranan Politik Dalam Negeri
Perubahan kebijakan politik luar negeri negara-negara tersebut akibat tekanan deras dari Generasi muda pemilih, terutama di partai-partai progresif, semakin melihat Palestina sebagai isu keadilan. Pemerintah Liberal Kanada, misalnya, menghadapi tekanan yang semakin besar dari anggota parlemen dan gerakan akar rumput yang menuntut perubahan kebijakan. Di Inggris, kepemimpinan Partai Buruh juga menghadapi tekanan serupa untuk melampaui dukungan simbolis menuju pengakuan konkret.
Pengakuan untuk negara Palestina, bukan hanya soal kebijakan luar negeri. Ini juga merupakan respons terhadap kelangsungan politik domestik atau dalam negeri negara-negara tersebut.
Menolak Balik Netanyahu
Selama bertahun-tahun, Israel menikmati perlindungan diplomatik otomatis dari sekutu-sekutu Barat. Namun, koalisi garis keras Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah mengubah persamaan tersebut. Penolakannya terhadap kedaulatan Palestina dan perluasan pemukiman di Tepi Barat telah menjauhkan dirinya dari dukungan lama dari Washington, London, dan Ottawa.
Dengan mengakui Palestina, negara-negara Barat mengirimkan pesan bahwa arah kebijakan Israel saat ini tidak berkelanjutan, dan komunitas Barat tidak akan lagi menunggu persetujuan Tel Aviv.
Negara-Negara Selatan dan Hukum Internasional
Lebih dari 130 negara, sebagian besar di belahan bumi Selatan, telah mengakui Palestina sejak tahun 1980-an. Saat ini keraguan Barat terhadap pengakuan negera Palestina membuat mereka menjadi sendirian. Perkembangan terbaru di PBB dan Mahkamah Internasional, termasuk pendapat hukum tentang pendudukan dan tuduhan genosida, telah membuat pengakuan Palestina tidak lagi dianggap radikal dan tapi lebih kepada keselarasan dengan hukum internasional.
Pada dasarnya, Pengakuan negara Palestina apa yang dahulu tampak berisiko secara politik kini terlihat secara hukum dan diplomatik tak bisa dihindarkan lagi.
Momen Politik yang Lebih Aman
Akhirnya dengan resiko terhadap pengakuan yang semakin kecil (dahulu Pemerintahan Biden telah berkomitmen pada keamanan Israel, sehingga setiap permintaan Netanyahu tidak pernah ditolak), namun kini negara-negara tersebut berani menunda pengiriman senjata dengan retorika atau alasan-alasan panjang atas dasar kemanusiaan.
Hal ini telah menciptakan perlindungan diplomatik bagi sekutu untuk melanjutkan pengakuannya terhadap Palestina tanpa harus takut akan kemarahan Amerika Serikat.
Lebih Simbolis daripada Praktis
Pengakuan ini sudah cukup untuk menciptakan negara Palestina. Walau Israel tetap mengendalikan perbatasan, ruang udara, dan wilayah. Namun secara politik, pengakuan ini penting. Hal ini memperkuat legitimasi Palestina di lembaga-lembaga internasional dan meningkatkan tekanan pada Israel untuk kembali ke meja perundingan.
Seperti yang diungkapkan oleh seorang diplomat Eropa, “Bukan berarti kita tiba-tiba menemukan Palestina. Melainkan biaya mengabaikan Palestina telah menjadi terlalu tinggi.”
Pengakuan datang terlambat, bukan karena dunia baru menyadari bahwa Palestina layak memiliki negara, tetapi karena ongkos geopolitik, hukum, dan politik dalam negeri dari ketidakberdayaan akhirnya melebihi rasa atas pengakuan. Terus Dukung Palestina. Merdeka untuk Palestina (usdi)
Penulis : Ending Sutardi Usdi
Editor : Ending Abu Naufal











